Batang, Jateng - Guna meningkatkan disiplin kinerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang terapkan Sistem Informasi Absensi Terintegrasi Implementasi komitmen peningkatan kinerja Aparatur Desa Se - Kabupaten Batang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadispermades) Kabupaten Batang Rusmanto menjelaskan, jika pengadaan tersebut bukan tanpa alasan.
“Pengadaan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaga profesionalisme kerja Aparatur Desa untuk lebih disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam peningkatan pengawasan terhadap perangkat desa dan kepala desa, ” jelasnya, Kamis (02/08/2023) malam.
Nantinya kata dia, setelah mengoptimalkan monitoring kinerja aparatur melalui sistem absensi terintegrasi, sistem absensi terintegrasi dengan Aplikasi berbasis mobile apps android, web dasboard monitoring dan hardware absensi ini maka selanjutnya akan melakukan pelatihan. Baik didalam kantor maupun dilapangan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat termonitor.
“Sebetulnya program ini sangatlah bagus kenapa kok malah di isukan, dan jadi bahan perbincangan publik yang kurang tepat, " tandasnya. Oleh karena itu masyarakat diharapkan untuk bisa mrngerti dan memahami polemik tersebut. “Kami berharap agar masyarakat bisa memahami terkait pengadaan alat Sistem Informasi Absensi Terintegrasi Implementasi komitmen peningkatan kinerja Aparatur Desa, ” pinta Rusmanto.
Sementara itu Perwakilan dari Paguyuban Kepala Desa atau yang lebih dikenal Paguyuban Sang Pamomong Kabupaten Batang, Tumari dan juga sebagai Kades Kembanglangit Kecamatan Blado menyatakan bahwa, pengadaan Fingerprint sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan oleh dinas terkait. ”Pengadaan alat tersebut sesuai dengan instruksi dari dinas terkait, serta juklak dan juknisnya jelas, sehingga kami selaku kepala desa yang ada di Kabupaten Batang menyetujui pengadaan alat tersebut”, terangnya.
Tumari juga menambahkan, anggaran untuk pengadaan alat tersebut memang kurang lebih dari Rp 10 juta, dan sangat disayangkan apabila masyarakat terlalu dini menyimpulkan anggaran sebesar itu hanya mendapatkan alat Fingerprit. “Saya tegaskan itu bukan cuma pengadaan barang namun disitu ada beberapa paket diantaranya dari pelatihan, pengoperasian aplikasi, software dan hardware, perawatan atau maintenance peralatan, jaringan server dan lain sebagainya.
Baca juga:
Sekjen Kemenkumham Dilantik Jadi ASN
|
Lebih lanjut kata Tumari, jadi tujuan dengan adanya pengadaan alat tersebut sangatlah jelas untuk sistem pemantauan kinerja perangkat desa agar meningkatkan pelayanan masyarakat, ” pungkasnya.